ASURANSI GAGAL BAYAR
Tersedia Perlindungan Asuransi Gagal Bayar bagi Koperasi pengguna Platform Kooperasi yang melakukan Aktifitas Layanan Penyaluran Pinjaman kepada anggotanya.
Asuransi Gagal Bayar merupakan layanan yang WAJIB digunakan oleh Koperasi pengguna Platform Kooperasi yang menggunakan Fitur eKYC atau Skoring dalam melakukan analisa pengajuan pinjaman yang kemudian berlanjut pada penyaluran pinjaman sebagai bentuk perlindungan dari resiko Kredit Macet.
Perlindungan Maksimal
- Jaminan hingga Rp 500 juta
- Penggantian 75% dari sisa pinjaman
- Masa perlindungan hingga 5 tahun
Fleksibilitas
- Untuk kredit konsumtif & multiguna
- Usia 18-60 tahun
- Bisa diperpanjang sesuai kebutuhan
Keamanan
- Diawasi OJK
- Evaluasi berkala
1. Pendaftaran
Isi formulir dan lengkapi dokumen
2. Verifikasi
Proses review dan approval
3. Aktivasi
Perlindungan mulai aktif
4. Monitoring
Pengawasan dan evaluasi berkala
Bagi Pemberi Pinjaman
- Meminimalkan risiko kredit macet
- Jaminan penggantian hingga 75%
- Pengelolaan portofolio lebih aman
- Meningkatkan kualitas aset
Bagi Debitur
- Meningkatkan kepercayaan kreditur
- Potensi approval kredit lebih tinggi
- Perlindungan profesional
- Proses yang transparan
Siapa yang bisa mendaftar
Debitur perorangan berusia 18-60 tahun dengan kredit konsumtif atau multiguna.
Berapa nilai pertanggungan maksimal?
Hingga Rp 500 juta per debitur, dengan penggantian 75% dari sisa pinjaman.
Berapa lama masa perlindungan?
Hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai tenor kredit. Biaya asuransi di bayar dimuka sebesar 4.5% per tahun per pinjaman.
ASURANSI GAGAL
BAYAR
Perlindungan Maksimal
- Jaminan hingga Rp 500 juta
- Penggantian 75% dari sisa pinjaman
- Masa perlindungan hingga 5 tahun
Fleksibilitas
- Untuk kredit konsumtif & multiguna
- Usia 18-60 tahun
- Bisa diperpanjang sesuai kebutuhan
Keamanan
- Diawasi OJK
- Evaluasi berkala
1. Pendaftaran
Isi formulir dan lengkapi dokumen
2. Verifikasi
Proses review dan approval
3. Aktivasi
Perlindungan mulai aktif
4. Monitoring
Pengawasan dan evaluasi berkala
Bagi Pemberi Pinjaman
- Jaminan penggantian hingga 75%
- Penggantian 75% dari sisa pinjaman
- Pengelolaan portofolio lebih aman
- Meningkatkan kualitas aset
Bagi Debitur
- Meningkatkan kepercayaan kreditur
- Potensi approval kredit lebih tinggi
- Perlindungan profesional
- Proses yang transparan
Siapa yang bisa mendaftar
Debitur perorangan berusia 18-60 tahun dengan kredit konsumtif atau multiguna.
Berapa nilai pertanggungan maksimal?
Hingga Rp 500 juta per debitur, dengan penggantian 75% dari sisa pinjaman.
Berapa lama masa perlindungan?
Hingga 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai tenor kredit. Biaya asuransi di bayar dimuka sebesar 4.5% per tahun per pinjaman.