Asuransi Perlindungan
Simpanan Anggota Koperasi
Jaminan Keamanan Dana Anggota di Koperasi Anda
Platform Kooperasi.com menghadirkan Asuransi Perlindungan Simpanan bagi seluruh anggota koperasi. Perlindungan ini memberikan jaminan atas dana simpanan anggota jika terjadi risiko kegagalan pengelolaan koperasi, sehingga anggota dapat menabung dengan rasa aman dan tenang.

- Keamanan Dana Anggota
Dana simpanan anggota koperasi terlindungi dengan jaminan penggantian hingga Rp 500 juta per koperasi. - Proses Mudah dan Transparan
Pendaftaran dan pengajuan klaim dilakukan secara kolektif melalui koperasi. - Tingkat Kepercayaan Tinggi
Asuransi diawasi oleh OJK dan mengikuti standar regulasi yang berlaku. - Meningkatkan Nilai Tambah Koperasi
Memberikan perlindungan ekstra kepada anggota, meningkatkan kepercayaan terhadap koperasi.
1. Pendaftaran
Koperasi mendaftarkan seluruh anggota aktif untuk mendapatkan perlindungan asuransi simpanan.
2. Verifikasi
Data anggota dan saldo simpanan diverifikasi sesuai prosedur.
3. Perlindungan Aktif
Dana anggota langsung terlindungi sejak perlindungan aktif.Perlindungan mulai aktif
4. Proses Klaim
Jika terjadi risiko tertentu, koperasi dapat mengajukan klaim secara kolektif sesuai dengan ketentuan polis.
- Memberikan rasa aman kepada anggota dalam menabung di koperasi.
- Mendukung pengelolaan keuangan koperasi yang lebih sehat dan profesional.
- Meningkatkan kepercayaan dan loyalitas anggota.
- Peserta adalah anggota aktif dari koperasi pengguna platform Kooperasi.com.
- Perlindungan berlaku untuk dana simpanan anggota yang terdaftar dan tercatat resmi di koperasi.
- Nilai pertanggungan maksimal sesuai ketentuan polis, hingga Rp 500 juta per koperasi.
- Premi asuransi dibayarkan di muka sesuai periode perlindungan.
- Proses klaim mengikuti ketentuan polis dan regulasi yang berlaku.
Siapa yang bisa mendapatkan perlindungan ini?
Seluruh anggota aktif koperasi yang terdaftar melalui Kooperasi.com.
Apa saja yang dijamin?
Perlindungan berlaku untuk seluruh simpanan anggota koperasi, sesuai data yang tercatat.
Bagaimana cara mengajukan klaim?
Koperasi dapat mengajukan klaim secara kolektif jika terjadi risiko, dengan melengkapi dokumen sesuai ketentuan asuransi.
Asuransi Perlindungan
Simpanan Anggota Koperasi
Jaminan Keamanan Dana Anggota di Koperasi Anda
Platform Kooperasi.com menghadirkan Asuransi Perlindungan Simpanan bagi seluruh anggota koperasi. Perlindungan ini memberikan jaminan atas dana simpanan anggota jika terjadi risiko kegagalan pengelolaan koperasi, sehingga anggota dapat menabung dengan rasa aman dan tenang.
- Keamanan Dana Anggota
Dana simpanan anggota koperasi terlindungi dengan jaminan penggantian hingga Rp 500 juta per koperasi. - Proses Mudah dan Transparan
Pendaftaran dan pengajuan klaim dilakukan secara kolektif melalui koperasi. - Tingkat Kepercayaan Tinggi
Asuransi diawasi oleh OJK dan mengikuti standar regulasi yang berlaku. - Meningkatkan Nilai Tambah Koperasi
Memberikan perlindungan ekstra kepada anggota, meningkatkan kepercayaan terhadap koperasi.
1. Pendaftaran
Koperasi mendaftarkan seluruh anggota aktif untuk mendapatkan perlindungan asuransi simpanan.
2. Verifikasi
Data anggota dan saldo simpanan diverifikasi sesuai prosedur.
3. Perlindungan Aktif
Dana anggota langsung terlindungi sejak perlindungan aktif.Perlindungan mulai aktif
4. Proses Klaim
Jika terjadi risiko tertentu, koperasi dapat mengajukan klaim secara kolektif sesuai dengan ketentuan polis.
- Memberikan rasa aman kepada anggota dalam menabung di koperasi.
- Mendukung pengelolaan keuangan koperasi yang lebih sehat dan profesional.
- Meningkatkan kepercayaan dan loyalitas anggota.
- Peserta adalah anggota aktif dari koperasi pengguna platform Kooperasi.com.
- Perlindungan berlaku untuk dana simpanan anggota yang terdaftar dan tercatat resmi di koperasi.
- Nilai pertanggungan maksimal sesuai ketentuan polis, hingga Rp 500 juta per koperasi.
- Premi asuransi dibayarkan di muka sesuai periode perlindungan.
- Proses klaim mengikuti ketentuan polis dan regulasi yang berlaku.
Siapa yang bisa mendapatkan perlindungan ini?
Seluruh anggota aktif koperasi yang terdaftar melalui Kooperasi.com.
Apa saja yang dijamin?
Perlindungan berlaku untuk seluruh simpanan anggota koperasi, sesuai data yang tercatat.
Bagaimana cara mengajukan klaim?
Koperasi dapat mengajukan klaim secara kolektif jika terjadi risiko, dengan melengkapi dokumen sesuai ketentuan asuransi.