1. Tentukan bidang usaha inti (wajib untuk KSU).
  2. Bentuk minimal 20 anggota.
  3. Susun AD/ART sesuai format koperasi.
  4. Daftarkan akta pendirian ke Notaris & Kemenkumham.
  5. Ajukan pengesahan ke Kemenkop/ Dinas Koperasi.

Di Kooperasi.com
• Template AD/ART Digital siap diisi.
• Ada wizard “Legal Setup” untuk cek jumlah anggota & syarat dasar.



  1. Daftar akun koperasi → masukkan data dasar (nama koperasi, bidang inti, jumlah anggota).
    1. Pilih paket SaaS → KSU (multi-bisnis), KSP, atau hybrid.
    2. Setup modul usaha → pilih Toko, Jasa, USP, atau semua sekaligus.
    3. Import data anggota (via Excel/WhatsApp).
    4. Mulai operasional → simpanan, transaksi toko, atau layanan jasa semua jalan.

🎯 Dalam 1–2 hari, koperasi bisa langsung go-digital tanpa perlu infrastruktur IT.

• Satu platform cloud untuk semua unit usaha.
• Compliance-ready (Kemenkop + OJK).
• Transparansi anggota (mobile access).
• Skalabel: kalau nanti USP jadi LJK → sistem sudah siap integrasi API OJK.